Juli 2022, BPS Maluku: Daya Beli Petani Meningkat
AMBON, MalukuTerkini.com – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Juli 2022, diketahui Nilai tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,50 persen dibanding Juni 2022, atau naik dari 104,95 pada Juni 2022 menjadi 105,47 pada Juli 2022.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 1,40 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) sebesar 0,89 persen,” jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Senin (1/8/2022).
Peningkatan NTP pada Juli 2022, katanya, disumbangkan oleh meningkatnya NTP pada tiga subsektor, yaitu subsektor tanaman hortikultura (5,02 persen), subsektor peternakan (0,89 persen), dan subsektor perikanan (2,03 persen).
“Sementara dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,32 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (-0,80 persen),” katanya.
Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)
Komentar