Dua Napi Lapas Namlea Terima Sertifikat PT Perseorangan dari Menkumham
NAMLEA, MalukuTerkini.com - Dua orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima Sertifikat PT Perseorangan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melalui virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat (12/8/2022).
"Upaya kami untuk membina narapidana menjadi manusia mandiri membuahkan sertifikat PT Perseorangan dari Bapak Menkumham," jelas Plh Kepala Lapas Namlea, Tersih Victor Noya kepada malukuterkini.com, melalui telepon selulernya, Jumat (12/8/2022) malam.
Menurutnya, hal ini merupakan suatu kebanggaan karena Lapas Namlea menjadi satu-satunya Lapas yang berkontribusi mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku melalui usulan WBP yang telah memenuhi syarat pada salah satu kegiatan terobosan pemasyarakatan dalam semarak Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2022 itu.
"Dari 200 ribu lebih narapidana di Indonesia, hanya 103 orang yang mendapat Sertifikat PT Perseorangan dan untuk jajaran Pemasyarakatan Maluku semuanya berasal dari Lapas Namlea. Semoga kegiatan pembinaan kemandirian yang kami lakukan mewujudkan pembinaan yang terampil bagi narapidana saat mereka berintegrasi di masyarakat nanti," jelasnya
Ia pun tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku yang sudah memfasilitasi pendaftaran PT Perseorangan untuk narapidana dari Lapas Namlea yang diusulkan.
"Semoga dengan adanya sertifikat PT Perseorangan yang difasilitasi oleh Kanwil, maka kita semua termotivasi untuk mewujudkan pembinaan yang terampil dan bersertifikasi guna membangun manusia mandiri yang nantinya dapat berkontribusi dalam pembangunan melalui UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah," ujarnya.
Bagi narapidana penerima sertifikat tersebut, Tersih pun menitipkan pesan semoga sertifikat yang telah dimiliki menjadi bekal untuk meningkatkan kesejahteraan menuju masa depan yang lebih baik. (MT-04)
Komentar