Ingat! Operasi Zebra Salawaku 2022 Berlangsung 3 – 16 Oktober
AMBON, MalukuTerkini.com – Operasi Zebra Salawaku 2022 dimulai hari ini, Senin (3/10/2022).
Operasi Zebra Salawaku 2022 digelar selama 14 hari, terhitung 3 - 16 Oktober 2022.
Operasi Zebra tersebut bertujuan memberikan kesadaran kepada pengendara terhadap aturan berlalu lintas.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Salawaku 2022 yang berlangsung di Lapangan Chr Tahapary, Tantui – Ambon, Senin (3/10/2022) mengatakan, dalam pelaksaan Operasi Zebra Salawaku ini perlu melakukan langkah-langkah pertama, laksanakan deteksi lini dan pemetaan terhadap lokasi tempat rawan macet pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta tindaklanjuti berdasarkan skala selektif prioritas yang ada di tengah masyarakat.
Kedua, laksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, melalui kegiatan sosialisasi penyuluhan pemasangan spanduk, baliho, penyebaran leaflet dan stiker melalui media cetak elektronik maupun media sosial.
Ketiga, laksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Keempat, laksanakan penegakan hukum secara elektronik dan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran yaitu pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara dua pengemudi atau pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, menghindari sepeda motor tidak menggunakan helm dan mobil tidak menggunakan safety belt sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pengendara berkendaraan dalam keadaan mabuk di jalanan, berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Kelima, laksanakan penegakan hukum dan pendidikan gejala lalu lintas secara profesional profesional dan prosedural dan keenam, laksanakan sinergitas dan koordinasi secara terpadu dengan instansi terkait.
Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Jan de Fretes, Irwasda Polda Maluku, perwakilan Polisi Militer Angkatan Darat, Polisi Militer Angkatan Udara dan Polisi Militer Angkatan Laut, Pihak Jasa Raharja, Dinas Perhubungan dan seluruh pejabat utama Polda Maluku. (MT-04)
Komentar