Sekilas Info

BKSDA Maluku Amankan 41 Ekor Satwa Liar Dilindungi di KM Tidar

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 41 ekor satwa liar berhasil diamankan oleh Petugas  Resort Pulau Ambon Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku.

Puluhan satwa liar ini berhasil diamankan diatas KM Tidar di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Rabu (12/10/2022).

41 satwa liar ini terdiri dari 4 ekor Kakatua Raja (Proboscinger aterrimus), 4 ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita), 3 ekor Nuri Coklat (Chalcopsitta duivenbodel) dan 30 ekor Nuri Kepala Hitam (Lorius lory).

"Satwa liar tersebut berhasil ditemukan oleh petugas di sekitar Dek 3 bagian belakang KM Tidar yang berlayar dari wilayah Indonesia Bagian Timur (Nabire, Manokwari, Sorong, Fakfak, Kaimana, Dobo, Tual dan Ambon) dengan tujuan akhir Pelabuhan Makassar," jelas Seto, petugas hutan BKSDA Maluku dalam keterangannya , Kamis (13/10/2022).

Menurutnya, puuhan ekor satwa tersebut ditemukan saat kegiatan pengawasan dan pengamanan peredaran TSL illegal ini dilaksanakan bersama-sama dengan petugas dari KSOP Pelabuhan Laut Ambon, Polsek KPYS Pelabuhan Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon dan PT Pelni Cabang Ambon.

"Saat ini seluruh satwa liar yang berhasil diamankan tersebut sudah diamankan di Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku untuk dikarantina dan direhabilitasi sebelum satwa tersebut dikembalikan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya," ungkapnya.

Seto menambahkan,  untuk tindak lanjut penanganan kasus pengangkutan satwa tersebu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku dalam upaya membongkar sindikat pengangkutan satwa liar khususnya satwa dari wilayah Indonesia Bagian Timur. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!