Rakor Desa se-Kabupaten Aru, Kajari Paparkan Inpres 2/2021

DOBO, MalukuTerkini.com - Rapat Koordinasi seluruh desa se-Kabupaten Kepulauan Aru tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintah Desa dan perlindungan Masyarakat pekerja rentan miskin digelar.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Parada Situmorang, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Aru Josep Lakesjanan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual, Maluku Tenggara & Kepulauan Aru M Saleh Afif dan Kasi Datun Kejari Aru Karel Benyto yang dipusatkan dipusatkan di Gedung Pertemuan BPKAD Kabupaten Kepulauan Aru, Dobo, Kamis (3/11/2022).
Dalam kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Monev Kepesertaan Non ASN dirangkaikan dengan penyerahan santunan kematian dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.
Kajari Kepulauan Aru, Parada Situmorang menjadi pembicara sekaligus memaparkan Sosialisasi Instruksi Presiden (Npres) Nomor 2 Tahun 2021 terkait "Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".
Dikatakan, dalam kerjasama BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kepulauan Aru melalui Jaksa Pengacara Negara siap melaksanakan Bantuan Hukum Non Litigasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.
"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kepulauan Aru melalui Jaksa Pengacara Negara siap melaksanakan Bantuan Hukum Non Litigasi bersama BPJS Ketenagakerjaan," katanya..
Diakhir kegiatan tersebut dilanjutkan Penyerahan Santunan Kematian secara simbolis oleh Kajari kepada 4 Peserta dan Bantuan Subsidi Upah diwakili 3 Peserta dari Dari Kementrian Tenaga Kerja yang ditransfer langsung ke rekening penerima. (MT-04)
Komentar