Catat! Inilah Tindak Pidana yang Meningkat di Maluku Tahun 2022

AMBON, MalukuTerkini.com – Jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Maluku tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.
Kendati demikian ada sejumlah tindak pidana yang justru mengalami kenaikan jumlah kasus.
“Di tahun 2021 tercatat ada 2.688 kasus tindak pidana namun di tahun 2022 menurun menjadi 2.109 kasus. Itu artinya ada penurunan 579 kasus (22 persen),” rinci Kepala Biro Operasi Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin kepada wartawan di Mapolda Maluku, Jumat (23/12/2022).
Saat digelarnya rilis akhir tahun itu, Karo Ops ikut didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Roem Ohoirat, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Harold W Huwae dan Direktur Reskrimum Kombes Pol Andri Iskandar.
Asep yang juga mantan Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat ini merincikan kasus tindak pidana yang mengalami peningkatan yaitu penganiayaan dari 499 kasus di tahun 2021 naik menjadi 507 kasus di tahun 2022 (naik 2 persen), narkoba dari 166 kasus naik menjadi 168 kasus (naik 1 persen), Setubuhi Anak dari 71 kasus naik mnejadi 87 kasus (naik 18 persen) serta Penipuan dan penggelapan dari 48 kasus naik menjadi 68 kasus (naik 29 persen).
“Ada juga kasus yang mengalami penurunan jumlah yaitu pencurian dari 350 kasus di tahun 2021 turun menjadi 311 kasus di tahun 2022 (turun 11 persen), Kekerasan Bersama Terhadap Orang dari 312 kasus turun menjadi 194 kasus (turun 38 persen), Perlindungan Anak 162 kasus turun menjadi 92 kasus (turun 43 persen), Penipuan 86 kasus turun menjadi 75 kasus (turun 13 persen), KDRT 110 kasus turun menjadi 75 kasus (turun 32 persen) dan Curanmor 92 kasus turun menkadi 65 kasus (turun 29 persen),” rinci Asep yang pernah menjabat Komandan Satuan Brimob Polda Jambi. (MT-04)
Komentar