Curi di Sejumlah Lokasi, Pria Ini Diciduk Polisi di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – ID, warga kawasan sekitar kampus IAIN Ambon berhasil diciduk oleh personel Unit Resmob Ditreskrimum Polda Maluku, Kamis (26/1/2023).
Pelaku pencurian handphone maupun sepeda motor di beberapa lokasi di Pulau Ambon berhasil ditangkap setelah adanya Laporan Pengaduan pada 17 Januari 2023 terkait tindak pidana pencurian di daerah Wayari, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar kepada malukuterkini.com, Jumat (27/1/2023) menjelaskan kasus pencurian ini terungkap setelah penyidik menerima laporan dari salah satu personel Polisi Heri Setiawan yang merupakan korban pencurian.
"Pelaku ini ditangkap tadi malam oleh Kanit Resmob dan personel Unit Resmob di kawasan sekitar IAIN Ambon. Sebelum ditangkap awalnya personel polisi mendapat laporan adanya tidak pidana pencurian. Dari laporan korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 30 juta, HP Vivo V20SE, 1 Unit HP Samsung A8, HP Pocco S3 Pro dan HP Oppo F3," jelasnya.
Ia membeberkan, awalnya pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 14.30 WIT, personel Polisi melakukan penyelidikan terkait pengaduan pencurian, dari hasil lidik Kanit Resmob bersama personel Unit Resmob mendapatkan informasi tentang keberadaan 1 unit HP Vivo V20SE yang hilang, dan dari informasi itu HP tersebut sedang digunakan IS yang keseharian sebagai pengemudi angkot yang tinggal di Nania Kampung Baru, RT 12/ RW 13.
“Dari hasil interogasi terhadap saksi berinisial IS, didapatkan informasi bahwa HP tersebut dibeli dari saksi berinisial S dengan herga Rp 1.250.000,” ungkapnya.
Usai mendapat informasi, polisi lalu mengamankan saksi S di daerah Nania Kampung Baru RT 11/03, dari hasil pengembangan terhadap saksi S dan didapatkan informasi bahwa HP tersebut didapat dari saksi I.
"Selanjutnya Kanit Resmob dan Anggota Unit Resmob mengamankan saksi berinisial I di kawasan sekitar IAIN Ambon, dari hasil interogasi terhadap saksi I, diperoleh informasi bahwa HP tersebut didapat dari ID dan akhirnya berhasil mengamankan ID di kawasan sekitar IAIN Ambon. Dari hasil interogasi kepada ID, didapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian di daerah Wayari adalah dirinya dan F. Hingga saat ini F masih dalam pengejaran," rincinya.
Dari hasil pencurian itu barang bukti yang telah diamankan satu unit HP Vivo V20SE, satu unit HP Pocco S3 Pro, satu unit sepeda motor Yamaha Fino (motor yang digunakan para pelaku).
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruangan Unit Resmob, guna dilakukan proses lebih lanjut. Sebagai informasi tambahan bahwa pelaku yang diamankan juga melakukan pencurian di 2 tempat lain yang berbeda," jelasnya. (MT-04)
Komentar