Sekilas Info

122 Warga Latuhalat Terima Sertifikat Tanah

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 122 warga Negeri Latuhalat Kecamatan Nusaniwe menerima sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

Sertifikat tanah diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kepada perwakilan masyarakat di Dusun Waimahu, Kamis (2/2/2023).

Wattimena dalam sambutan mengaku, persoalan tanah di Kota Ambon tidak mudah, karena tak hanya antara satu pihak dengan pihak lain, pemerintah dengan masyarakat tetapi juga masyarakat dengan masyarakat termasuk dengan keluarga sendiri.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pembuatan sertifikat.

"Jika sertifikat sudah dimiliki maka masalah sengketa tanah tidak ada karena sudah memiliki bukti yang sah, sehingga itu kita tidak lagi diganggu dan dipengaruhi oleh pihak-pihak yang ingin memiliki tanah yang kita miliki," ungkap Wattimena.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang tidak henti-hentinya membantu pemerintah dan masyarakat untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap tanah di Kota Ambon.

Wattimena juga berpesan kepada penerima sertifikat untuk dapat menjaga sertifikat yang mereka terima dan dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Karena ini bukti kepemilikan yang sah maka saya berpesan ini harus dijaga dengan baik-baik, jika ingin dimanfaatkan maka dimanfaatkan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala ATR/BPN Provinsi Maluku, Eric Hosta Mella juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat mereka.

"Ini sebanyak 122 sertifikat yang hari ini kita bisa serahkan. Pada penerima sertifikasi masyarakat di desa Negeri Latuhalat, pesan kami tolong dijaga sertifikatnya dan dimanfaatkan kalau ingin dimanfaatkan seperti di investasikan, serta tidak lupa tolong dipelihara dan dijaga tanda batasnya," ungkapnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!