Siswa SD Tewas Tertembak di SBT, Polisi Periksa Pemilik Senapan Angin & Saksi

AMBON, MalukuTerkini.com – Santos (37), pemilik senapan angin yang menjadi awal mula hingga tewasnya FR (12), siswa SD kelas VI di Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kini diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres SBT.
Ia diperiksa bersama anak-anak yang merupakan saksi saat kejadian berada di TKP di hutan Gunung Keta Rebang Desa Kian Kecamatan Kian Darat Kabupaten SBT.
" Pemilik Senapan Angin dan ke 4 anak yang berada di TKP saat ini sudah berada di Mapolres SBT untuk menjalami pemeriksaan, karena Laporan Polisi sudah terbit. Jadi kita tunggu saja hasil pemeriksaan selanjutnya," jelas Kasat Reskrim Polres SBT, Iptu Rahmat Ramdany, Senin (6/2/2023).
Dikatakan, nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan maka penyidik akan menggelar perkara tersebut.
"Terkait gelar perkara dan penetapan tersangka secepatnya akan dilakukan namun tergantung rampungnya pemeriksaan seluruh terperiksa. Kemungkinan paling cepat besok akan dilakukan gelar perkara” katanya.
Menyangkut pasal-pasal yang akan diterapkan, Rahmat mengaku pasal untuk orang dewasa dan anak dibawah umur itu pasti berbeda sehingga tergantung gelar perkaranya.
Siswa SD Tewas Tertembak di Hutan SBT
Sebagaimana diketahui, FR (12) siswa SD kelas VI di Kecamatan Kian Darat, Kabupaten SBT tewas tertembak, Minggu (5/2/2023) di hutan Gunung Keta Rebang, Desa Kian Darat Kecamatan Kian Darat, Kabupaten SBT.
Insiden itu terjadi, sekitar pukul 14.00 WIT. Ia ditembak menggunakan senapan angin oleh pelaku berinisial FK (14), siswa salah satu SMP setempat. (MT-04)
Komentar