BPOM Uji Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Baru Gagal Ginjal Akut, Ini Hasilnya

AMBON, MalukuTerkini.com - Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Apt Dra Togi Junice Hutadjulu, MHA, menyebut hasil pengujian dari seluruh sampel di obat sirup yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut terbukti aman.
Artinya, obat yang dimaksud sudah memiliki standar terkualifikasi untuk dikonsumsi dalam batas yang dianjurkan.
BPOM RI sudah melakukan pengujian bahan sampel obat sirup sejak 2-3 Februari 2023. Ada sederet tahap yang dilakukan mulai dari pemeriksaan obat sisa yang diminum pasien, hingga bahan baku penggunaan obat terkait.
"Sampel pertama adalah sampel sirup obat sisa pasien, sampel sirup dari peredaran, sampel sirup dari tempat produksi dengan nomor batch yang sama dengan nomor sampel yang dikonsumsi pasien," bebernya dalam konferensi pers Rabu (8/2/2023).
"Kemudian sampel sirup dengan batch yang berdekatan dengan sampel sirup obat pasien, sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam bahan baku produksi, dan sampel sirup lain," jelasnya.
Ada dua jenis produksi sirup yang diperiksa dan dianalisis di lab pusat pengembangan pengujian obat dan nasional BPOM RI. Lab tersebut sudah memiliki standar sesuai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
BPOM juga sudah melakukan investigasi ke sarana produksi terkait cara produksi obat yang baik, ditemukan bahwa industri farmasi yang bersangkutan memenuhi CPOB tersebut.
"Bahwa hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel yang diuji memenuhi syarat. Artinya sirup obat memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," tegas Togi.
Meski begitu, dalam rangka kehati-hatian seluruh produk terkait tetap ditarik dari peredaran. (MT-05)
Komentar