1. Beranda
  2. Pemerintahan

Pemprov Maluku Masuk Zona Kuning Kepatuhan Pelayanan Publik

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku perlu berbenah demi kembali mendapatkan nilai baik, terkait Standar Kepatuhan Pelayanan Publik di tahun 2023 setelah menerima hasil penilaian dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Setelah di tahun 2021 Provinsi Maluku memperoleh nilai tinggi dan berada pada zona hijau dalam Standar Pelayanan publik. Kini, nilai pelayanan publik itu menurun ke zona kuning dengan memperoleh total 61,3% dari 5 Organisasi Perangkat Daerah yang dinilai Oleh Ombudsman.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat setelah memberikan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Rabu ((8/2/2023) menjelaskan, di tahun 2021, Provinsi Maluku berada pada zona hijau bahkan nomor 6 ranking nasional, namun tetapi di tahun 2021 prestasi itu menurun drastis.

"Nilainya menurun drastis, karena tahun 2022 berada pada zona kuning bahkan mendekati zona merah, padahal sebelumnya itu berada pada zona hijau, "jelasnya.

Menurut Hasan Slamat, hal dasar yang mengakibatkan tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik di Pemprov Maluku menurun karena kurangnya koordinasi antara perangkat-perangkat OPD maupun dengan penerima layanan publik dalam hal ini masyarakat yang mengurus perizinan dan sebagainya.

"Hal yang mendasari hal ini yang pertama kurangnya koordinasi di lingkup OPD-OPD ini," ungkapnya.

Masalah lain, kata Hasan Slamat, yaitu infrastruktur yang kurang mendukung, bahkan, website pada OPD tertentu justru terjadi error pada sistemnya.

"Tidak hanya itu, website mereka tidak dikelola secara baik. Bahkan website mereka yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi secara nasional dengan Mendagri, Menpan RB, Kantor Kepresidenan, dan ombudsman, tidak dikelola secara baik," katanya.

Untuk itu, Hasan Slamat Slamat berharap agar kedepannya 5 OPD yang menjadi fokus penilaian pelayanan publik yaiu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Desehatan, Satpol PP dan Dinas PTSP bisa berbenah dan meningkatkan pelayanan publik secara baik dan maksimal.

Ia juga menambahkan, di tahun 2023 ini ada  penambahan penilaian terhadap Dinas PUPR.

Sementara itu, perwakilan Provinsi Maluku yang menerima penghargaan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik yaitu, Asisten III Setda Maluku Habiba Saimima, Karo Organisasi Melky Lohy serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Husen.

Dalam kesempatan itu, Habiba Saimima mengaku kedepannya, akan berkoordinasi untuk memperbaiki kinerja Pelayanan Publik pada OPD-OPD yang dinilai oleh Ombudsman.

"Kedepannya kita secara bersama akan melihat dimana kekurangan dan akan memperbaiki kekurangan itu untuk kembali dapat meningkatkan Standar Pelayanan publik agar kembali masuk ke zona hijau," ungkapnya. (MT-08)

Berita Lainnya