Sekilas Info

Pasca Dirumahkan, Belum Ada Kepastian Nasib 1.108 Honorer Pemkab Tanimbar

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Edward Indey

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com  - Nasib 1.108 tenaga honorer daerah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar belum juga ada kepastian pasca dirumahkan terhitung 1 Januari 2023, lantaran SK kontrak berakhir 31 Desember 2022.

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel Edward Indey kepada malukuterkini.com di ruang kerjanya, Kamis (16/2023) menjelaskan hasil rapat bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda Ruben Moriolkossu, bersama DPRD setempat menyepakati masalah honorer ini akan diputuskan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hasil konsultasi ke  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) dan Mendagri juga disepakati pemkab yang menyusun strategi pengangkatan honorer sehingga tadi kita sudah susun dan kaji," jelasnya.

Ia mengau jika dilakukan pendekatan dengan pengangkatan outsourcing, maka hanya bisa diangkat 300-an orang sesuai formasi jabatan yang turun dari pusat, sementara tersisa 700 orang yang tenaganya juga sangat dibutuhkan pemkab.

"Olehnya itu, kita coba tata lagi dari jumlah itu. Kita bukan tutup peluang orang untuk ladang pekerjaan ini, tetapi kita lihat kemampuan keuangan daerah. Sehingga kita akan lakukan seefisien mungkin," ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil kajian pemkab selanjutnya akan dikonsultasikan dan meminta pertimbangan dari KemenPAN RB dan Kemendagri. “Setelah itu barulah pemkab putuskan,” tandasnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!