Pemkab SBT Ingin Jadi yang Terbaik Layani Publik

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) ingin menjadi yang terbaik diantara 11 kabupaten/kota di Maluku terkait pelayanan publik.
“Di tahun 2023 ini, Pemkab SBT ingin menempati urutan pertama dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas usai menerima penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik di kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kamis (16/2/2023)
Setelah menerima hasil dari Ombudsman terkait kepatuhan pelayanan publik, ia mengaku secara keseluruhan dari 5 OPD yang dinilai, Kabupaten SBT masih berada di zona kuning (sedang).
“Namun dari 5 OPD itu sudah ada 2 OPD yang masuk zona hijau (tinggi). Kita akan berfokus untuk membenahi kekurangan yang ada sehingga target yang diinginkan ialah di tahun 2023 ini seluruh OPD yang menjadi penilaian Ombudsman bisa masuk dalam zona hijau,” ungkapya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat menjelaskan ada 2 OPD yang menurut hasil penilaian Ombudsman sudah masuk dalam zona hijau.
“2 OPD dimaksud yaitu Dinas Catatan Sipil (Capil) dan Dinas Kesehatan. Sementara 3 OPD lainnya itu masih di zona kuning yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu, Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan," jelasnya.
Ia berharap kedepannya dilakukan perubahan-perubahan di OPD-OPD dimaksud sehingga hal itu bisa mendongkrak nilai pelayanan publik di kabupaten SBT.
"Saat ini SBT nomor dua terbaik dalam hal pelayanan publik dibawah Kota Ambon. Hal ini perlu diapresiasi tetapi mesti ditingkatkan lagi supaya nilainya bisa masuk dalam zona hijau,” ungkapnya. (MT-08)
Komentar