Sekilas Info

Bahas Masalah Lapak di Terminal Mardika, DPRD Bakal Panggil PT BPT

AMBON, MalukuTerkini.com - Komisi II DPRD Kota Ambon akan memanggil manajemen PT Bumi Perkasa Timur (BPT) selaku pengelola pembangunan lapak di Terminal Mardika.

"Besok PT BPT selaku pengelola akan dihadirkan untuk duduk bersama membahas kepentingan pedagang dan sopir angkot supaya bisa diatur secara bersama," tandas Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Cristianto Laturiuw kepada wartawan usai rapat dengar pendapat, Kamis (23/2/2023).

Dijelaskan, dari fakta kunjungan di lapangan membuktikan dengan jelas tidak mungkin ada kebijakan yang diambil pemerintah, yang bertujuan untuk menyengsarakan warga masyarakatnya sendiri.

"Terkait dengan persoalan-persoalan yang muncul, intinya hanya satu saja duduk bicara secara bersama, agar tidak ada satupun yang dirugikan," jelasnya.

Ia menegaskan, aktivitas di Terminal Mardika tidak bisa dihentikan, sebab itu membantu perputaran roda ekonomi di Kota Ambon.

"Sekarang jika aktivitas kegiatan usaha dagang mereka dihentikan, dampaknya  sangat besar sekali. Jadi tujuan utama pelaksanaan pembangunan justru mensejahterakan rakyatnya dan aktivitas pedagang itu merupakan bagian didalamnya, sehingga kita harus menjaga kebijakan-kebijakan yang diambil," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon, Alham Valeo mengatakan, dengan memanggil semua pihak akan menjawab keresahan dari pedagang untuk pembangunan lapak dihentikan selama-lamanya.

"Tadi DPRD sudah menyampaikan jawaban yang tegas, bahwa  pembangunan lapak bukan dihentikan, tetapi dipending untuk sementara, sambil menunggu kesepakatan bersama, karena terkait di Pasar Mardika ini ada banyak pengambil kebijakan. Pedagang sangat bersyukur dengan kejelasan ini," ujar Alham. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!