Sekilas Info

Pemuda Bursel Demo Desak Jaksa Usut PD Panca Karya

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemuda Buru Selatan yang tergabung dalam organisasi Poros Pemuda Satu (P21) melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Pendemo yang hanya terdiri dari 7 orang itu datang dan melakukan aksi demo meminta jaksa megusut kasus penebangan hutan yang dilakukan oleh Perusahan Daerah (PD) Panca Karya di Kabupaten Bursel.

Alfian Lesnussa selaku Koordinator Lapangan dalam orasinya menegaskan proses penebangan hutan yang dilakukan oleh PD Panca Karya, diduga telah masuk ke lahan milik masyarakat yang ada di Kabupaten Bursel.

“Di dalam lahan atau hutan milik masyarakat itu, ada sejumlah tanaman seperti Cengkih dan Pala juga telah ditebang oleh perusahan daerah itu.

"Ini kan aneh, PD Panca Karya telah melakukan penebangan hutan hingga masuk ke lahan milik warga kabupaten Bursel. Bahkan mereka telah menebang pohon-pohon cengkih dan pala milik masyarakat disana," tandas Lesnussa.

Bahkan terhitung ada ratusan hingga ribuan pohon cengkih dan Pala yang telah ditebang oleh PD Panca Karya. Namun, hingga kini tidak ada kepastian soal ganti rugi kepada pemilik tanaman-tanaman itu.

"Ratusan pohon cengkih dan pala milik masyarakat sudah ditebang oleh PD Panca Karya. Tetapi tidak ada niat baik dari Panca Karya untuk bagaimana agar membayar ganti rugi kepada masyarakat yang tanaman mereka sudah ditebang," ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta agar Kejati Maluku mengusut tuntas apa yang telah dilakukan oleh PD Panca Karya.

"Bukan hanya PD Panca Karya, tetapi oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penebangan hutan yang dilakukan oleh PD Panca Karya,” katanya.

Sekitar 30 menit melakukan orasi, para pemuda aksi demo kemudian dipersilahkan untuk bertemu dengan pihak Kejati Maluku.

Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan proses hukum terkait tuntutan para pemuda tersebut dilakukan oleh Kepolisian. Kendati begitu, aspirasi atau tuntutan dari pendemo akan menjadi masukan bagi Kejati Maluku.

"Terkait penegakan hukum soal penebangan hutan, itu penyidiknya adalah kepolisian. Akan tetapi, setelah ini saya akan laporkan kepada pimpinan soal masukan teman-teman, sehingga jika nanti ada rapat Forkopimda, mungkin atasan kami bisa sampaikan kepada pihak-pihak terkait yang punya kewenangan dalam kasus ini, "jelasnya.

Ia menambahkan, Kejati Maluku tetap akan menerima apapun masukan dan aspirasi para pendemo yang selama ini telah mengawal proses pembangunan demi kemajuan bersama. (MT-08)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!