Lapas Piru Kini Miliki Gudep Pramuka Ina Ama

AMBON, MalukuTerkini.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kini memiliki Gugus Depan (Gudep) Gerakan Pramuka Ina Ama yang dikukuhkan Sabtu (1/4/2023).
Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku Saiful Sahri.
Kakanwil Kemenkumham Maluku, HM Anwar dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Saiful Sahri mengatakan Gudep Lapas Piru menjadi yang kelima di jajaran kemenkumhan Maluku.
“Setelah terbentuk 5 Gudep Lapas di Maluku, maka Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham akan berupaya untuk membentuk Kwarcab Pemasyarakatan Maluku karena sebenarnya Gerakan Pramuka adalah gerakan kemanusiaan yang menjadi tanggujawab moral kita bersama dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pembina warga binaan dan anak didik pemasyarakatan,” katanya.
Pengukuhan ini dihadiri oleh Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Seram Barat dan Ketua Kwartir Ranting Seram Barat beserta sejumlah pembina Lainnya.
Sebelum pengukuhan, Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Piru memantau seluruh pemanfaatan ruang kerja pada Lapas tersebut. (MT-04)
Komentar