Sekilas Info

Besok, KPK Dampingi Pemkab Tanimbar Tarik Aset Negara dari Mantan Bupati Petrus Fatlolon

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Dipastikan, Selasa (11/4/2023) besok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar untuk menarik sejumlah aset negara yang masih dikuasai mantan bupati periode 2017 - 2022 Petrus Fatlolon.

KPK dan Pemkab Kepulauan Tanimbar akan menarik aset-aset tersebut yang saat ini berada di kediaman pribadinya yang terletak di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Hal ini diungkapkan Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria saat rapat koordinasi bersama Pemkab dan DPRD Kepulauan Tanimbar beserta para stakeholder di Gedung Enos, Pendopo Bupati, Saumlaki, Senin (10/4/2023),

Menurutnya, rumah Fatlolon menjadi fokus on the spot oleh tim KPK, lantaran menjadi contoh bagi mantan pejabat lainnya termasuk para mantan anggota DPRD yang mengguasai aset-aset negara ini, termasuk anggota yang masih aktif karena berhak memakai mobil dinas hanyalah pimpinan DPRD saja.

"Dari data ada sekitar 37 kendaraan pemkab. Apalagi tadi pak pejabat bupati sampaikan kalau saat masuk di rumah dinas, kosong melompong. Sendok makan saja tidak ada. Bahkan hutang nginap selama seminggu dan biaya makan di hotel juga masih hutang, belum dibayar," ungkapnya.

Ia menegaskan tidak ada hibah terkait bagi-bagi kendaraan dinas maupun rumah dinas kepada mantan pejabat kepala daerah, ASN maupun DPRD.

“Kebijakan bagi-bagi kendaraan dinas itu masuk dalam korupsi dan salah total. Itu namanya perampokan halus. Kalau alasannya penghargaan bupati kepada para kadis, atau anggota DPRD dan juga akhirnya kepada mantan bupati, jangan pakai uang negara. Gunakan uang pribadi saja untuk berikan penghargaan," tandasnya.

Data yang dimiliki KPK, menurutnya, juga diketahui pelayanan publik di Tanimnar ini masih sangat merah.

“Suap dan gratifikasi cukup besar terjadi disini. Bahkan, dalam pengangkatan pejabat dalam birokrasi Pemkab Tanimbar beberapa tahun terakhir ini, dalam resiko jual beli jabatan masih naik angkanya. Kita sudah kantongi nama-nama yang lakukan suap jabatan, tetapi di dalam forum ini tidak kita buka. Belum lagi masalah penyalagunaan SPPD cukup tinggi juga," tandas Dian.

Fakta lainnya, dari ratusan milyar yang ada pada APBD Kepulauan Tanimbar yang seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat tidak mengalir.

"Pejabat disini beberapa tahun terakhir ini sibuk menumpuk kekayaan diluar Tanimbar. Kurangilah merampok APBD," ujarnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!