Gubernur Maluku Resmikan Masjid di Dusun Ori

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Murad Ismail meresmikan Masjid Al-Muhajirin di Dusun Ori, Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (26/4/2023).
Selain itu juga dilakukan pemasangan tiang alif oleh Gubernur Maluku yang ditandai dengan pemukulan bedug dan penandatanganan prasasti.
Setibanya disana Gubernur bersama Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Pratiwi Murad dan rombongan disambut dengan pengalungan kain adat, yang diiringi hadrat dan tari sawat.
Gubernur dalam sambutannya berharap melalui masjid ini setelah diresmikan bukan hanya dijadikan sebagai tempat beribadah atau tempat berkumpul semata, namun lebih dari itu dijadikan sebagai tempat pembinaan sikap perilaku dalam rangka meneguhkan iman, taqwa, dan akhlak.
“Mari memakmurkan masjid ini dengan menjalankan sholat lima waktu secara berjamaah,” ujarnya.
Gubernur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pulau Haruku, khususnya masyarakat Ori agar terus menjaga kemanan dan kedamaian.
“Kalau ada persoalan harap diselesaikan dengan arif dan bijaksana dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh negeri setempat dan aparat keamanan serta jangan main hakim sendiri," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Panitia Peresmian, Imran Sangadji dalam laorannya menjelaskan Masjid Al-Muhajirin dalam kurun waktu 10 tahun terakhir telah beberapa kali direnovasi.
“Melalui sumbangan dari masyarakat Ori dan pihak-pihak lainnya maka masjid ini dibangun kembali dan hari ini diresmikan,” jelasnya.
Di tempat yang sama Pembina Yayasan Darus Sholihin dan Rumaysho Peduli Indonesia KH Muhammad Abduh Tuasikal, menjelaskan rancangan anggaran biaya pembangunan masjid ini awalnya sebesar Rp 2.8 miliar, namun karena ada tambahan kubah maka berkembang menjadi Rp 3.2 miliar.
Turut hadir mendampingi Gubenur diantaranya Sekda Maluku, Penjabat Bupati Maluku Tengah, Penjabat Bupati Buru, Bupati Seram Bagian Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, Raja Negeri Kailolo, Rohomoni, Hulaliu dan Pelauw. (MT-04)
Komentar