Sekilas Info

Daftar Bacaleg ke KPU Maluku, Partai Ummat Fokus di 4 Dapil

AMBON, MalukuTerkini.com - Partai Ummat mengajukan nama-nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Minggu (14/5/2023) malam.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Maluku, Abdul Muthalib Tuanaya, bersama rombongan mendatangi KPU Maluku membawa sejumlah berkas-berkas  pendaftaran 29 bacaleg yang tersebar pada 7 daerah pemilihan (dapil).

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, hasil pemeriksaan ada dan lengkap, sehingga dikeluarkannya Lampiran Tanda Penerimaan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku, kemudian di terbitkanya Berita Acara Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku.

"Harapan kami tidak muluk-muluk Kami hanya fokus menang di empat dapil,” ujar Tuanaya kepada wartawan usai pendaftaran.

Empat dapil tersebut, menurutnya, yaitu Kota Ambon, Buru, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB).

“Kami tidak ingin bermimpi terlalu besar, hanya menguatkan konsolidasi, karena dari 11 kabupaten/kota di Maluku, kami hanya berada di 10 kabupaten/kota, sehingga dari total kuota 45 bacaleg, Partai Ummat hanya mengajukan 29 bacaleg,” ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!