Simak! Ini Penjelasan Kapolresta Ambon Terkait Kebakaran di Jalan Pala

AMBON, MalukuTerkini.com - Kebakaran hebat terjadi Senin (15/5/2023) sekitar pukul 20.20 WIT menghanguskan satu unit mobil, dua Toko dan rumah warga di kawasan Jalan Pala, tepatnya Pertokoan Amboina RT 002 RW 002 Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Arthur Raja L Simamora dalam keterangannya Selasa (16/5/2023), menjelaskan pemicu awal kebakaran hebat dari kebakaran satu unit mobil Daihatsu Sigra Warna Merah dengan Nomor Polisi DE 1018 AS, yang mengakibatkan kobaran api merembet ke Pertokoan dan Rumah warga yang berada di sekitar TKP.
Dalam penjelasan sejumlah saksi yang berada di TKP, menurut Kapolresta salah satunya pemilik Toko Mebel Ananda, Ashari Hamsa (33) yang merupakan korban kebakaran pada Pertokoan Amboina jalan kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, menjelaskan pada saat kejadian, saksi sementara mencuci mobil di depan tokonya, tiba-tiba saksi mendengar bunyi ledakan disertai dengan nyala api yang berasal dari Mobil Daihatsu sigra Warna Merah Dengan Nomor Polisi DE 1018 AS, menuju ke arah saksi, sehingga saksi berusaha menahan mobil tersebut sambil berteriak minta tolong, namun api semakin besar dari dalam mobil dan saksi berupaya untuk menyelamatkan dirinya dengan cara mengenderai mobilnya.
Saat itu pula saksi sempat melihat api telah merembet ke toko mebel miliknya.
Saksi lain pula yang berada di TKP yakni Laporo (36) warga jalan Pala menerangkan bahwa pada awalnya saksi sementara berdiri di depan kiosnya tiba-tiba saksi mendengar bunyi ledakan disertai dengan nyala api yang berasal dari mobil Daihatsu Sigra Warna Merah Dengan Nomor Polisi DE 1018 AS dan melihat sopir lompat keluar dari dalam mobil untuk menyelamatkan diri, serta mobil berjalan tanpa Supir mengarah kekiri Jalan dan langsung api merembet ke toko Ananda (meubel).
Kapolresta menjelaskan, saat kejadian itu delapan unit Mobil Damkar Kota Ambon dikerahkan ke TKP, di bantu 2 unit Mobil Tangki air TNI dan langsung berusaha memadamkan kobaran api tersebut.
Menurut Kapolresta api baru berhasil dipadamkan pukul 01.20 WIT, oleh pihak Damkar Kota Ambon dan Mobil Tangki air TNI.
Saat kejadian itu pula, Kapolresta menyampaikan, Polresta langsung turun ke TKP dipimpin langsung Wakapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease didampingi Kabag Ops Polresta Ambon, bersama Ka. SPKT Polresta, PRC Polresta dan 8 personil Polsek Sirimau langsung melakukan pengamanan TKP dan menghimbau kepada warga agar tidak mendekati TKP, sehingga tidak mengganggu petugas pemadam kebakaran, serta melakukan pulbaket, memasang Police line. (MT-04)
Komentar