Warga Terdampak Kebakaran Diizinkan Kembali ke Eks Pasar Gambus
AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyambangi Pasar Gotong Royong guna para warga terdampak kebakaran yang terjadi di Jalan Pala hingga eks Pasar Gambus dan sekitarnya beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Wattimena mengatakan tanggap darurat telah berakhir kemarin dan Dinas Sosial telah memberikan alat masak dan sembako.
Oleh karena itu, pengungsi diizinkan kembali menempati lokasi semula yang terbakar namun dengan catatan sebelum tanggal 31 Desember 2023 harus dari lokasi tersebut karena akan ditata ulang.
"Jadi tanggap darurat itu sudah berlangsumng 14 hari pertama. Saya perpanjang lagi 14 hari dan berakhir kemarin. Dinsos sudah bagikan alat masak dan bahan kebutuhan pokok sesuai dengan aturan yang kami punya. Terhadap para warga tedampak kebakaran ini, saya izinkan untuk kembali menempati lokasi semula yang terbakar dengan catatan bahwa sesuai komitmen bersama nantinya pada 31 Desember 2023 sekitar 90 lebih Kepala Keluarga (KK) yang menandatangani surat pernyataan bersedia untuk keluar sebelum tanggal 31 Desember, setelah itu baru kita tata itu lokasi," ungkap Wattimena kepada wartawan di sela-sela kunjungan, Senin (12/6/2023).
Dijelaskan, kesepakatan tersebut sudah ditandatangani sejak awal sebelum terjadi kebakaran namun para warga belum siap untuk meninggalkan lokasi dimaksud sehingga diberikan kesempatan lagi selama 6 bulan kedepan hingga batas akhir 31 Desember 2023.
Ia berharap ketika para warga kembali ke lokasi kebakaran maka jangan dibuat banguman permanen namun dibuat secukupnya saja untuk mereka tinggal sementara.
"Kita berharap jangan dibuat bangunan permanen namun dibuat secukupnya saja, karena ketika nanti pembongkaran pada tanggal 1 Januari 2024, mereka tidak lagi terbeban dengan biaya. Jadi musibah kebakaran ini tidak mengganggu kesepakatan kita untuk mereka keluar dari lokasi tersebut," tandasnya. (MT-05)
Komentar