Gubernur: Jaga & Lindungi Hukum Adat di Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Murad Ismail meminta agar masyarakat selalu menjaga dan melindungi eksistensi masyarakat hukum adat di Maluku.
Permintaan ini disampaikan oleh Gubenur saat membuka Musyawarah Adat I Rumpun Fanan, di Desa Kwarbola, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (26/6/2023).
Guberur mengatakan sebagai orang yang hidup dan dibesarkan adat dan budaya yang sangat menginspirasi keluarga besar Fanan, dimana memegang hukum adat dan memegang teguh prinsip adat kumpul orang basudara yang menjadi motto pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya percaya kepada kekuatan adat istiadat warisan leluhur inilah yang senantiasa menjaga tali silaturahim, toleransi, dan persaudaraan.
“Pada kesempatan ini, saya mengajak para tokoh agama, dan tokoh adat untuk meningkatkan kerjasama dengan pemda dalam persoalan persoalan pembangunan,” kata Gubernur.
Gubernur didampingi Bupati Johan Gonga menyerahkan bantuan hibah Pemprov Maluku kepada Majelis Jemaat Kwarbola senilai Rp 250 juta, Gereja Murai Lama Rp 50 juta, Panitia Renovasi Gedung Gereja Sion Murai Baru Rp 30 juta, Meubeler Gereja Pastori Algadang sebesar Rp 25 juta, Gereja GPM Koijabi Rp 20 juta, Sidang Jemaat Koijabi Rp 15 jta, Tempat Wudhu Masjid Ponom Rp 25 juta, Peremian Gereja Jirlay Rp. 25 juta dan Gereja GPM Koba Selfara sebesar Rp 50 juta. (MT-04)
Komentar