Maluku Masih Dililit Sejumlah Permasalahan Agraria

AMBON, MalukuTerkini.com - Rapat Koordinasi (Rakor) Reforma Agraria Provinsi Maluku tahun 2023 digelar di Ambon, Kamis (20/7/2023).
Rakor yang dibuka oleh Sekda Provinsi Maluku, Sadali Ie itu oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Maluku bertemakan “Sinergitas Lintas Sektor, Strategi Dan Kebijakan Penanganan Aset Dan Akses Reform Dari Tanah Transmigrasi Dan Pelepasan Kawasan Hutan Dengan Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Atas Tanah Dan Kemudahan Akses Ke Sumber-Sumber Ekonomi Untuk Mewujudkan Keadilan Dan Kesejahteraan Masyarakat,”.
“Tema ini sangat strategis untuk mengoptimalkan produktivitas tanah dan memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi negara dan tanah milik umum serta pemanfaatan untuk memenuhi kepentingan seluruh masyarakat Maluku,” jelas Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Sadali Ie.
Dikatakan , masih terdapat banyak permasalahan agraria di Provinsi Maluku, diantaranya wilayah administrasi yang berstatus tanah adat, status penguasaan dan kepemilikan tanah secara adat atau penguasaan oleh marga/soa atau negeri/ petuanan, sehingga diperlukan sinergitas antara stakeholder terkait dalam rangka mewujudkan Reforma Agraria yang bermartabat di provinsi Ini.
Selain itu, sulitnya mengumpulkan data untuk menganalisa lokasi tanah objek reforma agraria, baik untuk analisa kelayakan maupun analisa arah program pertanahan, karena tidak tersedianya data spasial yang akurat.
“Untuk itu, melalui rakor ini, saya berharap, menjadi moment berbagi informasi dan kolaborasi sesama peserta guna menyatukan pandangan dalam rangka percepatan reforma agraria di Provinsi Maluku,” ungkapnya.
Kepada para Bupati dan Walikota se-Maluku, ia juga berharap agar terus mendorong dan mengefektifkan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten/kota untuk menyelesaikan persoalan reforma agraria di wilayahnya masing masing, sehingga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
Turut hadir dalam Pembukaan rakor, Direktur Jenderal Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Dadat Dariatna secara virtual, para pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku yang terkait, Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Fransiska Tanggas dan kabupaten/kota serta para narasumber, dan Tenaga Pendukung GTRA. (MT-04)
Komentar