Sekilas Info

723 Senjata Rakitan Sisa Konflik Dimusnahkan di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 723 pucuk senjata rakitan dimusnahkan di Lapangan Apel Makodam XVI/Pattimura, Ambon, Senin (7/8/2023).

Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa didampingi Forkopimda Maluku memimpin pemusnahan sebanyak 723 pucuk senjata rakitan yang terdiri dari 514 pucuk laras panjang dan 209 pucuk laras pendek.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara memotong senjata api menggunakan mesin pemotong.

Pangdam mengatakan, pemusnahan ini bertujuan sebagai tindakan preventif agar senjata api tersebut, tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Saya imbau kepada masyarakat Maluku maupun Maluku Utara, jika mungkin masih ada yang memiliki senjata api, baik rakitan maupun organik supaya menyerahkan kepada aparat yang berwenang dan saya jamin tidak ada proses hukum karena memiliki saja sudah melanggar hukum. Mari kita ciptakan situasi kondusif, sehingga kita hidup aman, damai dan sejahtera,” ungkapnya.

Dikatakan, Kodam XVI/Pattimura juga memberikan penghargaan sebagai motivasi kepada prajurit yang berhasil memperoleh senjata api illegal standar pabrik maupun rakitan. Setidaknya ada 22 penghargaan yang diberikan hingga saat ini.

“Ini bisa menjadi motivasi untuk Prajurit untuk selalu berbuat yang terbaik dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!