Bunda PAUD Ambon, SBB, Buru & Tanimbar Dikukuhkan

AMBON, MalukuTerkini.com - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Buru dan Kepulauan Tanimbar dikukuhkan, Jumat (8/9/2023).
Pengukuhan dilakukan oleh Bunda PAUD Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad dipusatkan di kantor Gubernur Maluku ditandai dengan penyematan salempang bunda paud.
Keempat Bunda PAUD yang dikukuhkan yaitu Lisa Wattimena (Bunda PAUD Kota Ambon), Norma Riana As'aduddin (Bunda PAUD Kabupaten SBB), Mega Azisah Salampessy (Bunda PAUD Kabupaten Buru) dan Renny Matruty Moriolkossu (Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Tanimbar).
Bunda PAUD Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad mengatakan, pengukuhan Bunda PAUD kabupaten/kota hari ini, merupakan sejarah tersendiri, karena merupakan momentum yang menandai transformasi tanggung jawab dari bunda Paud sebelumnya kepada bunda paud yang baru, guna terwujudnya kontinuitas pendidikan anak usia dini di daerah ini.
"Menjadi Bunda PAUD tidak mudah, disebabkan wilayah Maluku sebagian besar merupakan wilayah lautan, apalagi data dari Bappeda Provinsi maluku menyebutkan, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD dewasa ini, khususnya untuk usia 3-6 tahun baru sekitar 30,30 persen di tahun 2022, ini di bawah angka nasional yang sudah menembus 35,28 persen. Mudah-mudahan dengan pelantikan Bunda PAUD hari ini, APK yang masih rendah itu, bisa kita tingkatkan lagi pada beberapa tahun mendatang," katanya.
Turut hadir Sekda Maluku Sadali Ie, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku Nita Bin Umar, Pengurus TP-PKK serta para siswa dan guru PAUD. (MT-04)
Komentar