Sekilas Info

Ini Langkah Penjabat Bupati Malteng Selesaikan Konflik Antar Negeri

AMBON, MalukuTerkini.com - Langkah cepat yang diambil Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa setelah beberapa hari lalu dilantik oleh Gubernur Maluku Murad Ismail mendatangi sejumlah kampung atau kecamatan.

Hal ini dilakukan oleh Sahubawa yang dimulai dari Kecamatan Pulau Haruku, Salahutu dan  Leihitu, Leihitu Barat.

Sahubawa langsung bertatap muka dengan masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat hingga para guru dan sejumlah pihak lainnya.

Dalam berbagai pertemuan dilakukan sejak beberapa hari lalu hingga Minggu (17/9/2023), Sahubawa mendapat masukan berupa keluhan dan permasalahan dihadapi masyarakat.

Salah satunya termasuk konflik antar kampung seperti yang terjadi dan belum ada penyelesaian Hitu-Wakal Kecamatan Leihitu.

Olehnya itu selain menyambangi kecamatan dan kampung- kampung, Sahubawa juga akan mengambil langkah-langkah kedepan untuk proses penyelesaiannya.

"Saya melakukan kunjungan kerja dan beberapa kegiatan mulai Pulau Haruku Negeri Pelauw, saya bertemu pemerintah kecamatan, masyarakat dan para Guru untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kemudian di Salahutu dan juga Leihitu," tandas Saubawa usai pertemuan bersama Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, perwakilan Kodim 1504 dan para raja di Leihitu, Minggu (17/9/2023)  di Ambon.

Khusus untuk wilayah Leihitu dalam hal ini penyelesaian konflik atau permasalahan di Negeri Hitu-Wakal akan ada sejumlah tahapan dan langkah-langkah yang diambil.

"Malam ini saya bertemu dengan Pak Kapolresta, Pasi Ops Kodim mewakili Pak Dandim,  bersama dengan Camat Leihitu Raja Hitu Mesing, Hitu Lama dan Wakal, kita membicarakan tentang persoalan yang selama ini menimpa  mengakibatkan terputusnya hubungan antara wilayah di Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat serta akses ke Pulau Ambon.  Oleh karena itu kita juga sepakat untuk menyediakan bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak," ungkapnya.

Ia mengatakan,  akan bersama dengan kepala pemerintahan ketiga negeri  melakukan pendataan secara lengkap, untuk memastikan berapa tanaman yang menjadi korban,  kemudian masyarakat yang menjadi korban.

“Kita juga akan bekerja sama dengan TNI Polri untuk menempatkan personel di setiap titik-titik permukiman untuk memberikan rasa nyaman dan memastikan kepercayaan dari masyarakat tentang  terciptanya rasa keamanan. Kita juga akan menggerakkan para pemuda yang bersama dengan aparat keamanan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat agar sudah bisa masuk keluar. Saya akan menugaskan staf saya, para kepala dinas terkait mulai besok bersama dengan aparat TNI dan Polri yang ada di kecamatan Leihitu   dan dari tiga raja negeri ini mendata secara  tuntas. Jika sudah tuntas maka  minggu ini juga kita tuntaskan bantuan-bantuan yang kita berikan kepada masyarakat," katanya.

Sahubawa berharap, hak-hak masyarakat yang terdampak itu bisa diterima.

Selain itu langkah jangka panjang juga sudah terpikirkan untuk penyelesaian setiap permasalahan atau konflik di kedua kampung tersebut.

Langkah panjang yang diambil nantinya itu dengan membentuk kelompok-kelompok pemuda.

"Harapan kita bahwa hak-hak masyarakat yang kena dampak  dapat bisa menerima hak mereka dan menciptakan rasa aman, kemudian membuka kembali hubungan kekeluargaan dan hubungan antar wilayah di kecamatan leihitu terutama Wakal dan Hitu dan dalam jangka panjang kita akan membangun satu kesadaran bersama antara masyarakat dengan membentuk kelompok-kelompok pemuda, untuk menjadi garda terdepan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan bersama dengan aparat keamanan dan kepolisian," kata Sahubawa.

Untuk menyelesaikan semua tahapan dan rencana itu, maka Sahubawa memastikan dirinya akan turun langsung  dan berada selama tiga hari (berkantor) di Kecamatan Salahutu dan Leihitu sekaligus mengawal dan mengecek proses dan tahapan penyelesaian hingga penyerahan hak-hak kepada masyarakat penerima.

"Saya akan melakukan aktivitas kunjungan kerja berupa berkantor di kecamatan itu selama 3 hari untuk menuntaskan masalah yang dihadapi termasuk  membicarakan masalah-masalah yang sama yang sudah saya bicarakan di kecamatan Salahutu dan Leihitu. Saya akan  berkunjung ke Wakal, Hitu Lama dan Hitu Mesing dan sekaligus memastikan penyaluran bantuan dan langsung menyalurkan bantuan kepada warga penerima," tandas Sahubawa yang sebelumnya Sekda Malteng ini.

Sementara itu terkait Perda miras, akan diambil langkah-langkah kemudian untuk pemberlakuan perda dimaksud.

"Saat ini memang kita belum punya Perda miras, tapi ini merupakan langkah yang bagus untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka penegakan, pencegahan penggunaan miras dan menjadi acuan bagi  TNI Polri, menjadi pegangan dalam menindak konsumsi miras atau distribusi miras. Mudah-mudahan ini cepat selesai dan saya akan menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Malteng sehingga rancangan Perda ini bisa segera diselesaikan oleh DPRD dan bisa ditetapkan," jelas Sahubawa. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!