Ini Penjelasan Penjabat Wali Kota Ambon Terkait Perpanjangan Pegawai Kontrak

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon saat ini telah memperpanjang kontrak kerja pegawai kontrak yang selama ini mengabdi di jajaran pemkot.
"Pegawai Kontrak hanya dianggarkan 6 bulan tapi pempus mempersilahkan daerah untuk sesuaikan dengan kemampuan kita. Maka kita memutuskan untuk memperpanjang, tidak memberhentikan. Konsekuensinya adalah mesti kita siapkan anggaran untuk membayar gaji mereka selama 6 bulan kedepan sejak Juli-Desember. Kalau kita membayar mereka maka harus ada alokasi anggaran lain yang musti kita pending sementarantuk kita membayar ungkap Wattimena kepada wartawan usai Apel bersama ASN Pemkot dihalaman Parkir Balai Kota Ambon, Senin (25/9/2023).
Pasalnya, pihaknya akan melakukan penyesuaian di APBD perubahan sehingga semuanya bisa berjalan dengan normal.
Dijelaskan, Pemkot Ambon memperpanjang pegawai kontrak hanya selama 6 bulan dan akan diperpanjang dengan konsekuensi tidak akan dibayar gaji pada 6 bulan.
"Dengan perpanjangan pegawai kontrak maka konsekuensinya kita harus mencari Rp. 23 miliar, karena kita hanya perpanjang selama 6 bulan. Kalau pun diperpanjang maka konsekuensinya 6 bulan kedepan kita tidak bayarkan," jelasnya. (MT-05)
Komentar