Sekilas Info

BKKBN Perkuat Tim Pendamping Keluarga di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tavip Agus Rayanto memberikan penguatan kapasitas kepada tim pendamping keluarga dan mitra BKKBN di Kota Ambon yang berlangsung di kantor Negeri Batu Merah, Rabu (27/9/2023).

Tavip Agus Rayanto dalam arahannya mengatakan, ada dua data yang stunting sering diperdebatkan diberbagai tempat  karena data itu dikeluarkan oleh Kemenkes tetapi tetapi kepentingannya berbeda.

"Jadi yang satu data itu berasal dari hasil pengukuran posyandu yang mengukur perkembangan anak dari waktu ke waktu sedangkan data yang satunya berdasarkan survei yang dimana memiliki sampel walaupun tidak memiliki nama tapi itu yang dipakai nasional walaupun tidak by name by address,” katanya.

Ia menjelaskan, data posyandu tidak dipakai karena datanya rata-rata berbeda antara satu daerah dengan daerah yang lain serta pengukuran yang dilakukan pun masih menggunakan alat yang seadanya sehinggga tidak termasuk dalam pengukuran internasional.

“Para tim pendamping keluarga harus bekerja sesuai Survei Kesehatan Indonesia (SKI)  dari Kementerian Kesehatan dan sebelum dikirim ke Jakarta, harus dipaparkan dulu kepada Wali Kota Ambon dan Ketua TP-PKK," jelasnya.

Ia menambahkan, ketika memiliki data stunting maka tim pendamping harus segera mencari alamat keluarga yang mengalami stunting agar segera mendapatkan penanganan.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Kota Ambon, Lisa Wattimena dalam sambutannya mengatakan, Kota Ambon mempunyai 430 pendamping keluarga stunting yang tergabung dalam 142 tim.

“Inovasi yang telah kami lakukan antara lain gerakan peduli stunting, remaja kesehatan mental, pola asuh benar dan tepat, belajar menjadi orang tua hebat, dan dapur sehat atasi stunting,” katanya.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Stunting, menurutnya, salah satu pilihan  dalam rencana aksi nasional percepatan stunting adalah pendamping keluarga stunting, pendampingan calon pengantin, calon pasangan usia subur dan calon keluarga beresiko stunting. Disinilah peran aktif pendamping keluarga untuk melakukan pendampingan.  (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!