Sekilas Info

Saniri Negeri Kilang Dilantik

AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena secara resmi melantik anggota Saniri Negeri Kilang, Kecamatan Leitimur Selatan, di Balai Kota Ambon, Senin (2/10/2023).

Selain itu, Wattimena juga melantik pergantian antar waktu (PAW)  anggota  saniri Negeri Negeri Latuhalat, PAW anggota Saniri Negeri Urimessing, PAW anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Negeri Lama, dan PAW BPD Desa Poka.

Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Pemkot Ambon terdistribusi ke bawah melalui kecamatan, desa, kelurahan dan negeri.

"Saya yakin kita semua tahu tugas, fungsi, dan kedudukan kewenangan yang dimiliki masing-masing tingkatkan pemerintahan yang harus diwujudkan dan menjadi prioritas kita  yang dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab kita dengan baik. Ditingkat paling bawah ada kepala pemerintahan negeri, pemdes dan lurah semuanya sudah diatur dengan ketentuan yang berlaku bahkan terimpelentasi dalam Perwali dan Perda untuk diikuti serta dilaksanakan. Hingga hari ini kita telah distribusikan kewenangan itu secara baik bahkan ditingkat desa, negeri dan kelurahan kalian juga diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berbeda., namun dari peraturan itu ada jenjang yakni koordinasi yang baik supaya kebijakan dari atas bisa terdistribusi dan terlaksana dengan baik sampai ke jenjang yang paling bawah," katanya.

Dalam melaksanakan tugas, menurutnya, raja maupun kades diawasi oleh anggota Saniri Negeri dan BPD.

"Kami berharap bahwa proses yang dilakukan hari ini adalah proses melitigimasi keberadaan kalian semua karena kalian telah sah menjadi anggota Saniri Negeri dan BPD yang dalam melaksanakan tugasnya. Prinsipnya adalah kalian bersama kades dan raja menyelenggarakan pemrintah disetiap negeri dan desa yang berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!