Inilah 16 Advokat Anggota Peradi Ambon yang Baru Dilantik

AMBON, MalukuTerkini.com - Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Ambon bertambah. Setelah 16 advokat dilantik dan diamnbil sumpah di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Ambon, Rabu (4/10/2023).
Ke-16 advokasi yang dilantik menjadi anggota Peradi Kota Ambon tersebut yaitu Asnat Clasian Polatu, Berrygibs Jacob Saimima, Binter Kissya, Corneles Victor Adriansz, Denni Feliks Maskay, Febrian Solissa, Frento Navarro Paseru, Herry Albert Gardjalay, Israel Niklas Letelay, Jessica Claartje Patrecia, Miraldo Alexander Andries, Ronal Regen Renmaur, Roy Meria Dityolebit, Sandy Victor Hukunala, Timotius Jufry A Rembet dan Zulvira Zalleh Bairatnissa.
Ketua DPC Peradi Kota Ambon Daniel Nirahua mengaku, advokat yang dilantik sebanyak 16 orang namun yang diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan hanya 14 orang karena 2 orang belum memenuhi syarat 2 tahun magang.
"Keduanya akan diambil sumpah setelah syarat magang terpenuhi," ujarnya.
Proses pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Komite Magang dan Pengambilan Sumpah Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Tomi Sugi berdasarkan surat keputusan DPN Peradi Nomor: Kep.044/PERADI.DPN/VIII/2023 tanggal 21 Agustus 2023.
Ketua Komite Magang dan Pengambilan Sumpah DPN Peradi, Tomi Sugi usai melantik 16 Advokat menjelaskan, dari DPN merasa bersyukur dan bangga orises pelantikan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Ambon dapat terlaksana.
"DPN berharap akan lahir advokat yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di Ambon ini, khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya. Dan diharapkan dari awal pelantikan ini sampai nanti mereka melaksanakan profesinya mereka tetap patuh kepada kode etika sebagai panduan dalam menjalankan tugas profesi," jelasnya. (MT-04)
Komentar