AMBON, MalukuTerkini.com – Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Hamdan, menerima penghargaan sebagai Pegawai Teladan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Periode Juli–Agustus 2026.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, saat memimpin Apel Pagi di Aula Pattimura Kanwil Kemenkum Maluku, Ambon, Senin (7/9/2026).
Dalam amanatnya, Saiful Sahri menegaskan pemberian penganugerahan ini bukan sekadar agenda seremonial belaka, melainkan sarana untuk memicu perubahan budaya kerja yang signifikan.
Menurutnya, keteladanan seorang pegawai harus tecermin secara nyata melalui kedisiplinan, integritas, rasa tanggung jawab, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
“Penghargaan ini jangan berhenti pada kegiatan seremonial. Jadikan sebagai motivasi untuk membangun perubahan karakter, meningkatkan kedisiplinan, dan mendorong kinerja serta pelayanan yang lebih baik,” tandasnya.
Ia menjelaskan setiap pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Seluruh jajaran diminta untuk bekerja dengan orientasi pelayanan dan tidak mempersulit pengguna layanan,” jelasmya.
Saiful juga mendorong jajarannya agar lebih proaktif menyelesaikan pekerjaan tanpa harus selalu menunggu arahan pimpinan, termasuk dalam penyelesaian surat-surat penting, pelaporan kegiatan, hingga tindak lanjut tugas secara tepat waktu.
Selain pembenahan internal, perhatian khusus turut diberikan terhadap penguatan fungsi kehumasan. Saiful menilai publik perlu mengetahui setiap capaian dan kontribusi nyata yang telah dilakukan oleh instansi secara transparan dan kreatif.
“Kerja yang baik harus diketahui masyarakat melalui informasi yang baik pula. Karena itu, kehumasan harus mampu menyampaikan kinerja dan capaian secara kreatif, informatif, dan tepat waktu,” ungkapnua
Ia pun mengingatkan seluruh pegawai untuk segera menuntaskan berbagai laporan yang masih tertunda, seperti pelayanan hukum, bantuan hukum, hingga program kekayaan intelektual, seraya melakukan evaluasi mandiri sebagai bentuk profesionalisme. (MT-04)
