Curi di Indomaret Kawasan Farmasi Atas, Matulessy Diciduk, Bormasa Buron
AMBON, MalukuTerkini.com - Harly Fredek Matulessy alias Harly (18), pencuri di gerai Indomaret yang terletak di kawasan Farmasi Atas, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon berhasil diciduk personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Pelaku tak sendiri, ia melancarkan aksinya bersama rekannya Noya Bormasa yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay di Ambon, Minggu (8/10/2023) menjelaskan, kejadian pencurian terjadi Sabtu (7/10/2023) yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 30 juta.
Sejumlah barang di dalam gerai Indomaret berhasil dicuri pelaku dan rekannya termasuk uang tunai.
Ia menjelaskan, pelaku bersama rekannya Noya Bormasa melakukan aksi pencurian usai mengkosumsi minuman keras jenis sopi di Lorong Sekkot - kawasan Farmasi Atas.
“Noya Bormasa kemudian mengajak Matulessy untuk mencuri di Indomaret Farmasi Atas. Noya Bormasa mengambil pisau dan membuka dengan cara mencungkil dan merusak pintu gerai Indomaret. Setelah pintu rusak, Matulessy masuk dan mencuri sejumlah barang di Indomaret dan uang Rp 400 ribu," jelasnya.
Dikatakan, keduanya kemudian membagi hasil curian tersebut termasuk uang yang mana masing-masing mendapat Rp 200 ribu.
“Akibat tindakan itu, pelaku berhasil diamankan di kawasan di Jalan AY Patty dan dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya dan siap di hokum sesuai hukum yang berlaku. Saat ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Sementara Bormasa masih DPO dan masih dalam pengejaran," katanya. (MT-04)