Jaksa Gencar Usut Dugaan Korupsi PT Bipolo Gidin, Sekda Bursel Cs Dicecar 7 Jam

AMBON, MalukuTerkini.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (25/6/2025) memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bursel yakni HL cs selama tujuh jam.
Sekda diperiksa terkait dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan pada PT Bipolo Gidin.
Ikut diperiksa selain sekda adalah Kepala BPKAD Bursel berinisial JR, Direktur Keuangan PT Bipolo Gidin tahun 2013 -2017 FB, Manager keuangan PT Bipolo Gidin tahun Anggaran 2014-2017 WAL, Inspektur Pembantu Wilayah 3 CHW dan PPK Dana Subsidi balai transportasi dan Angkutan darat Kabupaten Bursel berinisial FS.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardi menjelaskan ada sekitar 6 orang yang diperiksa termasuk Sekda.
“Untuk perkara korupsi PT Bipolo Gidin hari ini saksi yang diperiksa ada 6 orang salah satunya Sekda Bursel,” jelasnya.
Pemeriksaan ini kata Kasi Penkum untuk kepentingan penyidikan terhadap kasus ini.
“Selain Sekda penyidik juga memeriksa saksi JR yang merupakan Kepala BPKAD, kemudian Direktur keuangan tahun 2013/2017 inisial FB, Manejer Keuangan inisial WAL, Inspektur Pembantu Wilayah III inisial CHW dan FS yang merupakan PPK Anggran subsidi pada balai transportasi dan angkutan darat Pemkab Bursel,” urai kasi Penkum.
Proses pemeriksaan kata Kasi Penkum sejak pagi pukul 10.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIT.
Sebagaimana diketahui, PT Bipolo Gidin merupakan badan usaha milik daerah Kabupaten Buru Selatan yang dibentuk berdasarkan Perda dengan dasar pendirian perusahaan berdasarkan akta notaris Grace Margareth Goenawan 15 Mei 2013.
Perusahaan tersebut bergerak dalam pelayanan jasa transportasi laut dengan mengoperasionalkan KM Tanjung Klabat dan KM Lori Amar. (MT-04)
Komentar