AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 100 ekor kambing asal Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani pemeriksaan karantina setibanya di Tempat Pelayanan Karantina Pelabuhan Tuju-Tuju, Kabupaten Bone.

Ratusan kambing tersebut tiba menggunakan KLM Rasa Bahagia 02. Petugas Balai Besar Karantina Karantina Sulawesi Selatan langsung melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan kondisi kesehatan ternak sekaligus mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Pemeriksaan dilakukan secara visual terhadap kondisi fisik seluruh ternak. Petugas memberikan perhatian khusus pada bagian mulut dan kuku untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya gejala yang mengarah pada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain pemeriksaan fisik, petugas melakukan desinfeksi terhadap hewan dan alat angkut. Tindakan tersebut merupakan bagian dari penerapan biosekuriti untuk meminimalkan risiko terbawanya agen penyakit melalui lalu lintas hewan maupun sarana pengangkutannya.

Petugas juga memberikan vitamin sebagai tindakan promotif untuk membantu menjaga kondisi ternak setelah menempuh perjalanan antarpulau dari Nusa Tenggara Timur menuju Sulawesi Selatan.

Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah dalam keterangannya yang diperoleh malukuterkini.com, Senin (5/10/2026) mejelaskan lalu lintas ternak antardaerah membutuhkan pengawasan karena pergerakan hewan dapat menjadi salah satu jalur penyebaran penyakit apabila tidak disertai penerapan persyaratan dan tindakan karantina yang tepat.

“Setiap ternak yang masuk harus kita pastikan memenuhi persyaratan dan diperiksa kondisi kesehatannya. Terlebih untuk penyakit seperti PMK, kewaspadaan harus terus dijaga. Pemeriksaan di pintu pemasukan menjadi bagian penting untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit antardaerah,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan fisik dan pengamatan terhadap 100 ekor kambing tersebut, petugas tidak menemukan gejala klinis yang mengarah pada HPHK. Namun, pengawasan tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan perkarantinaan yang berlaku.

“Kelancaran distribusi ternak tetap kita dukung, tetapi aspek kesehatan hewan tidak boleh diabaikan. Karantina hadir untuk memastikan keduanya dapat berjalan beriringan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap kesehatan hewan di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.

Pengawasan di Pelabuhan Tuju-Tuju menjadi bagian dari upaya Karantina Sulawesi Selatan menjaga pintu pemasukan dari risiko penyebaran penyakit hewan. Melalui pemeriksaan, penerapan biosekuriti, dan kepatuhan terhadap persyaratan karantina, lalu lintas ternak antarpulau diharapkan dapat berlangsung aman dan sesuai ketentuan. (MT-01)