TERNATE, MalukuTerkini.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara (Karantina Maluku Utarar) menggelar edukasi dan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan di Ternate, Maluku Utara, Rabu (14/10/2026).
Hal ini ditujukan untuk mengedukasi pemilik hewan sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit fatal tersebut.
Kegiatan pelayanan masyarakat yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Karantina ke-149 dan HUT ke-3 Badan Karantina Indonesia ini menyasar Hewan Penular Rabies (HPR), khususnya anjing dan kucing.
Dalam aksi simpatik ini, Karantina Maluku Utara menyalurkan sebanyak 150 dosis vaksin rabies secara gratis kepada hewan peliharaan warga yang datang ke lokasi acara.
Tidak hanya sebatas penyuntikan vaksin, para petugas juga secara aktif memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya pemberian vaksinasi rutin dan tata cara merawat hewan kesayangan agar terhindar dari penyakit.
Selain itu, pemilik hewan diajarkan cara penanganan awal yang tepat bila menghadapi hewan berpotensi menularkan rabies serta diimbau untuk segera melapor kepada petugas Karantina atau dinas terkait jika menemukan indikasi gejala klinis rabies pada hewan di sekitar mereka.
Pihak Karantina Malut menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang sangat berbahaya karena dapat menular dari hewan ke manusia dan berakibat fatal jika penanganannya terlambat.
Olehnya itu, penguatan pencegahan melalui pemberian vaksin secara berkala, pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan antarwilayah, serta peningkatan kesadaran masyarakat menjadi pilar utama dalam mengendalikan penyebaran penyakit ini secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui perpaduan kegiatan edukasi dan vaksinasi gratis tersebut, Karantina Maluku Utara berharap kepedulian warga Maluku Utara terhadap kesehatan hewan peliharaan dapat terus meningkat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Karantina Malut untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada publik demi menjaga keselamatan kesehatan hewan maupun masyarakat luas. (MT-01)

