Ini Harapan Kabid Humas Polda Maluku Saat Diseminasi Hak Kebebasan Berpendapat

AMBON, MalukuTerkini.com - Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat berharap insan pers makin profesional.
Harapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku saat membawakan materi pada diskusi dan desiminasi Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Hak Atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi dalam Kebebasan Pers yang digelar di Ambon, Kamis (26/10/2023).
Diskusi dan desiminasi digelar tim Human Rights Working Group (HWRG), perwakilan LBH universitas di Kota Ambon, pers, dan perwakilan Mahasiswa.
Diskusi dan Deseminasi buka oleh Kepala Kantor Komnas HAM Wilayah Maluku Anselemus Sowa Bolen dihadiri Direktur Eksekutif HRWG Daniel Awigra dan melibatkan beberapa pembicara selain Kabid Humas Polda Maluku, akademisi, Dinas Kominfo Maluku dan Rere Khairiyah (Ketua AJI Ambon).
Ohoirat meminta agar pers Maluku lebih profesional dalam pemberitaan di masa kini.
“Kebebasan pers yang saat ini telah diatur dalam undang-undang harus mendorong tugas rekan-rekan sebagai wartawan itu lebih baik sebab kita lihat fakta saat ini banyak rekan-rekan wartawan bekerja tidak sesuai tugasnya dan melanggar kode etik jurnalis yang pada akhirnya pers itu kadang juga merugikan industri pers itu sendiri,” tandasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar selalu meminta hubungan baik pers dengan Polri harus tetap dijaga.
Ia menambahkan saat ini Polisi dengan pers saling membutuhkan karena seorang wartawan itu membutuhkan informasi dan data, semenraea Polisi membutuhkan wartawan untuk meliput dan mempublikasikan apa yang dilakukan sehingga diharapkan kerjasama ini harus terus dijaga dengan baik. (MT-04)
Komentar