Sekilas Info

5 Ekor Kakatua Dilepasliarkan di SBB

AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak lima ekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) dilepasliarkan di Gunung Sahuwai, Dusun Nagalema, Desa Waesala,  Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (15/11/2023).

Bhabinkamtibmas Desa Waesala, aiptu eko wahyudi ikut serta melepasliarkan satwa dilindungi tersebut.

Menurut Eko, burung kakatua tersebut termasuk salah satu hewan yang dilindungi karena jumlah spesiesnya dari tahun ke tahun semakin berkurang, hal ini disebabkan karena sering diburu untuk diperjualbelikan.

"Kami terus berupaya untuk tetap menjaga kelestarian spesies burung kakatua tersebut. Apabila tidak ada kepedulian dari masyarakat untuk melindungi dan melestarikan maka yakin dan percaya, kedepannya anak cucu kita tidak akan mengenal jenis burung tersebut secara langsung karena sudah pasti akan punah," ungklapya.

Ia berarap seluruh masyarakat SBB untuk dapat mendukung kebijaksanaan pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian  lingkungan dan keanekaragaman hayati. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!