Sekilas Info

Balon Penjabat Gubernur Maluku Mulai Dijaring

AMBON, MalukuTerkini.com – Bakal Calon (Balon) Penjabat Gubernur Maluku mulai dijaring.

Panitia Kerja (Panja) Penjaringan Balon Penjabat Gubernur Maluku yang dibentuk DPRD Maluku mulai membuka pendaftaran balon.

“Kita akan membuka pendaftaran bagi putra dan putri terbaik bangsa ini yang memenuhi syarat dan kriteria untuk menjadi Penjabat Gubernur Maluku pasca berakhirnya tugas dari Murad Ismail dan Barnabas Nataniel Orno sebagai gubernur dan wakil gubernur terhitung 31 Desember 2023,” jelas Ketua Panja Penjaringan Balon Penjabat Gubernur Maluku, Jantje Wenno di Ambon, Jumat (17/11/2023).

Wenno menjelaskan, sesuai hasil rapat panja maka pendaftaran akan dibuka selama tiga hari terhitung 20 – 22 November 2023.

“Di hari Senin (20/11/2023 dan Selasa (21/11/2023) pendaftaran dimulai dari pukul 09.00 - 17.00 WIT, sedangkan di hari Rabu (22/11/2023) terhitung pukul 09.00 - 24.00 WIT di DPRD Maluku,” jelasnya.

Panja, katanya akan bekerja cepat karena hanya diberikan waktu paling lambat 30 November 2023, nama-nama calon Penjabat Gubernur Maluku usulan dari DPRD sudah harus diterima Menteri Dalam Negeri.

Politisi partai Golkar ini menyebutkan untuk kriteria balon Penjabat Gubernur, rincinya, sesuai Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 yaitu Pertama, memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

Kedua, pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya dilingkungan pemerintah pusat atau dilingkungan pemerintah daerah bagi calon penjabat gubernur.

Ketiga, penilaian kinerja pegawai selama tiga tahun terakhir paling sedikit memiliki nilai baik.

Keempat, tidak pernah dijatuhui hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kelima, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan keterangan dari rumah sakit pemerintah.

“Balon yang ingin mendaftar, harus mendaftar sendiri tanpa diwakili. Mereka yang ingin mendaftar harus hadir sendiri, tidak diwakilkan kepada siapapun. Ini untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan itu siap dan serius mau mencalonkan diri sebagai calon penjabat gubernur,” ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!