Sekilas Info

Mendagri Tetapkan Pieterson Rangkoratat Jadi Penjabat Bupati Tanimbar

Pieterson Rangkoratat

AMBON, MalukuTerkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menetapkan Pieterson Rangkoratat sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Rangkoratat yang saat ini menjabat Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku menggantikan Ruben Benharvioto Moriolkossu.

Pergantian ini dilakukan menyusul penetapan Moriolkossu sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun anggaran 2020 senilai Rp 4 miliar lebih oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Tanimbar.

Ditetapkannya Rangkoratat sebagai Penjabat Bupati Tanimbar disampaikan Gubernur Maluku saat pelantikan sejumlah pejabat di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/11/2023).

"Selamat kepada Pak Piet Rangkoratat. Selamat dan sukses di tempat tugas yang baru dan semoga cepat bisa menyesuaikan," ujar Gubernur.

Bahkan saat Rangkoratat hendak menandatangani berita acara pelantikan sebagai pejabat definitif Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku, Gubernur langsung menyalami.

Kepastian penetapan Rangkoratat juga sudah diakui oleh Sekda Maluku, Sadali Ie.

Menurut Sadali, SK Penjabat Gubernur sudah berada di meja Gubernur Maluku dan menunggu proses pelantikan yang diupayakan dipercepat.

"Sudah dimeja Gubernur tinggal pelantikan saja," ujarnya

Sebagaimana diketahui, beberapa pekan lalu, Pemprov Maluku telah mengusulkan tiga pejabat sebagai calon Penjabat Bupati Tanimbar ke Kemendagri yaitu Pieterson Rangkoratat (Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku), Melkias Lohy (Kepala Dinas Kominfo Maluku) dan Dominggus N Kaya (Karo Pemerintahan Setda Maluku). (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!