AMBON, MalukuTerkini.com – Polsek Salahutu berhasil menyita 1.200 liter minuman keras tradisional jenis sopi.
Sopi ini berhasil disita Selasa (12/12/2023) di depan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sekitar pukul 12.00 WIT.
Penyitaan itu dilakukan saat razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu Iptu Ismail dan melibatkan Kanit Intel Aipda M Sakti Kotta dan Brigpol Y Marasabessy .
Sebanyak 1.200 liter sopi ini disita dalam razia oleh personel Polsek Salahutu dengan sasaran kendaraan roda empat dan roda enam serta barang bawaan penumpang berupa sopi yang baru tiba dari Pelabuhan Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S Luhukay menjelaskan, razia tersebut dilakukan untuk menekan tingkat peredaran sopi sekaligus dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Salahutu.
“Saat razia tersebut ditemukan 1.200 liter sopi yang dikemas di dalam karung beras dan tas. Sopi tersebut diangkut oleh mobil angkutan umum trayek Ambon – Piru DE 7025 GU,” jelas Luhukay di Ambon, Selasa (12/12/2023).
Ia juga mengimbau kepada para pengemudi untuk tidak mengangkut barang titipan penumpang berupa miras jenis apapun. (MT-04)



Tinggalkan Balasan