Harga Tiket Pesawat Domestik Tinggi, Ini Kata Menparekraf
AMBON, MalukuTerkini.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pemerintah terus berupaya untuk menekan harga tiket pesawat domestik sebagai langkah mendorong peningkatan pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) pada 2024 dengan target 1,2 miliar sampai 1,5 miliar pergerakan wisatawan.
Menparekraf/Kabaparekraf mengatakan pemerintah terus berupaya untuk menekan harga tiket pesawat domestik sebagai langkah mendorong peningkatan pergerakan wisnus pada 2024 dengan target 1,2 miliar sampai 1,5 miliar pergerakan wisatawan, saat The Weekly Brief With Sandi Uno di Jakarta, Senin (22/1/2024).
Masyarakat, katanya, masih mengeluhkan harga tiket pesawat domestik yang tinggi.
“Beberapa rekan media juga menanyakan ke kami apakah ada kemungkinan harga tiket pesawat domestik turun,” kata Sandiaga.
Dijelaskan, aspirasi masyarakat tersebut sudah didengarnya selama lebih dari 9 bulan terakhir.
“Ini yang perlu kita cari solusi bagaimana langkah-langkah kita ke depan. Kami terus mengoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan maskapai penerbangan,” jelasnya.
Menparekraf juga melihat keseriusan untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik dari para pemangku kepentingan. Hal itu juga terus dikoordinasikan secara intensif antara para pemangku kepentingan sehingga ada langkah-langkah konkret yang dapat diambil.
“Karena ini memberatkan para pelaku di sektor parekraf dan kami berupaya untuk menekan biaya tiket pesawat domestik agar lebih terjangkau,” ungkapnya.
Pihaknya, kata Menparekraf, saat ini masih terus mengkaji segala kemungkinan dan dampak dari penurunan harga tiket pesawat domestik.
“Kemenparekraf terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait secara intensif termasuk dengan maskapai, kami merasa perlu untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam upaya menekan biaya tiket pesawat domestik agar lebih terjangkau,” katanya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, jajaran eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf. (MT-05)
Komentar