Sekilas Info

Saniri Negeri Hatalai Diresmikan

AMBON, MalukuTerkini.com - Saniri Negeri Hatalai masa bakti 2024-2030 diresmikan oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena.

Pelantikan 9 anggota saniri ini berdasarkan SK Nomor 541 Tahun 2024 tanggal 23 Januari 2024 tersebut dipusatkan di pelataran SD Negeri Hatalai, Rabu (31/1/2024)

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena dalam sambutannya mengatakan, saniri negeri memiliki tugas dan fungsi utama dalam mendukung pemerintahan daerah seperti musyawarah, mengkoordinasikan program, mengadvokasi kepentingan daerah, penyusunan rencana pembangunan, evaluasi dan monitoring juga konsultasi dengan masyarakat.

Menurutnya, tugas dan fungsi ini bertujuan untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pemerintahan setempat.

"Pelantikan Saniri Negeri ini dalam upaya menunjang kinerja Pemerintah Negeri Hatalai. Sebagai tanda tugas dan tanggung jawab, Badan Saniri Negeri akan dilanjutkan dengan musyawarah dalam memilih keputusan Saniri," ungkapnya.

Dikatakan,  penyelenggaraan pemerintahan baik dari tingkat pusat provinsi ,kabupaten kota sampai di desa Negeri kelurahan telah diatur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khusus untuk pemerintahan desa/ Negeri ,desa dengan sebutan lain dipimpin oleh Kepala Desa atau Raja bersama dengan badan permusyawaratan desa dan atau badan Saniri Negeri.

Ia juga mengingatkan Bbadan Saniri untuk  berkoordinasi dengan Ketua Majelis Jemaat, untuk menyelaraskan upaya dan sinergi dalam membangun negeri, dan memastikan keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan.

"Anggota Saniri diutus Soa atau Dati untuk memperjuangan kepentingan masyarakat adat, termasuk menyampaikan aspirasi untuk dibahas bersama bersama raja untuk diputuskan,” tandasnya.

Wattimena berharap agar anggota Saniri segera berproses agar seluruh program dapat dikerjakan bersama pemerintah negeri dalam upaya kesejahteraan masyarakat. (MT-04)

 

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!