Ahli Waris Korban Laka Lantas di Halong Terima Santunan Jasa Raharja
AMBON, MalukuTerkini.com - Jasa Raharja Cabang Maluku nenyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang berkediaman di kawasan Skip, Kecamatn Sirimau, Kota Ambon, Selasa (6/2/2024).
Laka Lantas itu terjadi Senin (5/2/2024) mengakibatkan pengendara sepeda motor atas nama Calvin Anthonio Imanuel Sapulette (28) meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit TNI Angkatan Laut FX Suhardjo.
Menindaklanjuti hal tersebut, setelah mendapat informasi dari Polresta Ambon, Mobile service Jasa Raharja Cabang Maluku, Yulians A Katuuk, langsung bergerak cepat untuk melakukan survei dan mendatangi ahli waris korban serta membantu melengkapi dokumen ahli waris yang merupakan ibu kandung dari korban.
”Pimpinan dan staf PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban, kiranya Almarhum mendapat tempat yang baik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan” ungkap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa di Ambon, Rabu (7/2/2024).
Dijelaskan santunan yang diserahkan Jasa Raharja via transfer ke rekening bank kepada ahli waris korban meninggal dunia senilai Rp 50 juta.
“Ini merupakan amanat UU. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Semoga meringankan beban keluarga dan senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya. (MT-05)
Komentar