PPK di Kota Ambon Mulai Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu
AMBON, MalukuTerkini.com – Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS telah digelar pada Rabu (14/2/2024). Selanjutnya, Pemilu masuk ke tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“PPK di Kota Ambon juga sudah mulai melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara,” ujar Ketua KPU Kota Ambon M Shaddek Fuad kepada malukuterkini.com, di Ambon, Jumat (16/2/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu maka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan dan perolehan suara di tingkat kecamatan dilakukan mulai tanggal 15 Februari hingga paling lambat 3 Maret 2024.
“Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan dan perolehan suara di tingkat kota dilakukan mulai tanggal 15 Februari hingga paling lambat 6 Maret 2024,” jelasnya. (MT-05)
Komentar