Kakanwil Kemenkumham Maluku Sambangi Lapas Saumlaki

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (13/3/2024).
Saat menyambangi Lapas Saumlaki, turut mendampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Langkah ini dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku sekaligus menjalin Sinergitas dan Komunikasi Aparatur Penegak Hukum (APH) di bumi duan lolat, Rabu (13/3/2024).
Tiba di Bandar Udara Mathilda batlayeri, Kakanwil yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar dan Kepala Divisi Imigrasi Jayanta Surbakti langsung disambut oleh Penjabat Sekretaris Daerah Josef James Kelwulan, Kapolres AKBP Umar Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Dadi Wahyudi, Ketua Pengadilan Negeri Tri Wahyudi, beserta perwakilan Forkopimda lainnya.
Kakanwil dan rombongan langsung menyambagi Lapas Kelas III Saumlaki agar sama-sama melihat langsung penerapan tugas pokok dan fungsi yang ada.
“Bapak-bapak forkopimda, mungkin ada yang kali pertama bisa masuk dan berinteraksi langsung dengan Warga Binaan yang ada di Lapas. Setelah proses peradilan melalui instansi bapak-bapak sekalian, mereka selanjutnya dibina baik mental dan spiritualitasnya untuk bisa merubah karakter dirinya menjadi yang lebih baik. Peran penunjang nya pun baik melalui bengkel kerja, kegiatan olah jasmani dan rohani bukan hanya tanggung jawab Kemenkumham. Tetapi juga seluruh stakeholder terkait,” tandasnya.
Mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ini mengaku, kegiatan bengkel kerja yang dilakukan Lapas Kelas III Saumlaki antara lain kerajinan tangan berupa ikat pinggang, ladang Bertani maupun hidroponik, keterampilan instalasi listik, keterampilan las sampai dengan pembuatan meubeler.
“Keterbatasan tenaga Kesehatan masih menjadi kendala terciptanya pelayanan yang berdampak bagi warga binaan, sehingga komunikasi dengan pihak penahan menjadi salah satu hal ihwal dalam pelaksanaan hak-hak warga binaan. Selain itu, penerapan restorative justice bagi klien dewasa yang digalakan Bapas bisa berjalan dan bersinergi yang baik untuk menekan over capacity pada lapas dan rutan yang ada,” ungkap Hendro Tri Prasetyo yang pernah menjabat Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur ini.
Sementara itu, Kadivpas Kemenkumham Maluku, Maizar menjelaskan peran serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta tokoh-tokoh Agama juga support system penting dalam program pengembangan jasmani dan rohani warga binaan yang juga adalah Masyarakat.
“Di tahun-tahun sebelumnya sudah ada Perjanjian Kerjasama yang dilakukan Kemenkumham Maluku beserta Pemkab Kepulauan Tanimbar, seperti urusan kesehatan melalui pelayanan puskesmas, pendataan catatan sipil menjelang pemilu sampai dengan pemasaran produk warga binaan yang diharapkan akan terus berlanjut dan berkesinambungan. Tak lepas juga peran tokoh agama dalam pembinaan spiritualias mereka," jelasnya.
Hadir pula mendampingi rombongan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Saumlaki, David Lekatompessy dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Saumlaki Hesta van harling. (MT-04)
Komentar