Kakanwil Kemenkumham Maluku Temui Penjabat Bupati Tanimbar
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku, Hendro Tri Prasetyo menemui Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat di Saumlaki, Kamis (14/3/2024).
Hendro saat pertemuan tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Imigrasi Jayanta Surbakti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar beserta sejumlah pejabat administrasi dan structural.
Rangkoratat saat pertemuan tersebut mengaku sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan bersama Kemenkumham Maluku sejauh ini sudah sangat baik.
“Tak terhitung peran serta dan kontribusi kemenkumham dari sejak kabupaten ini. Mulai dari perumusan peraturan-peraturan daerah yang mengatur administrasi pemerintahan sampai dengan perlindungan terhadap warisan budaya berupa kain tenun ikat Tanimbar, yang merupakan salah satu Kekayaan Intelektual Komunal yang sudah terdaftar beberapa tahun silam,” ungkapnya.
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, katanya, Kemenkumham Maluku melalui Kantor Imigrasi Tual juga sudah menempatkan Pos Imigrasi karena Saumlaki menjadi pos perlintasan dan gerbang utama masuknya kapal-kapal layar dari Australia menuju Maluku maupun wilayah lain di Indnesia.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo mengaku bangga bisa berkunjung ke Saumlaki yang merupakan salah satu daerah prioritas Pemerintah Republik Indonesia yang bukan hanya menjadi wilayah terluar tetapi potensi kekayaan alam yang dimiliki dalam hal ini Minyak dan gas (Migas).
“Kanwil Kemenkumham Maluku hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam mengakusisi tupoksi Keimigrasian. Pos perlintasan batas negara dan juga tenaga kerja asing yang nantinya diserap oleh Perusahaan migas blok masela sampai dengan penanganan ex crew kapal asing yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk penyelaiannya,” ungkapnya.
Di Saumlaki sendiri, kata Hendro yang pernah menjabat Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ini, Kemenkumham sudah mendirikan Pos Pemeriksaan Imigrasi yang selama ini bertugas melakukan clearance kapal yatch yang melintas perbatasan Republik Indonesia melalui Darwin - Australia.
“Harmonisasi peraturan daerah, perlindungan kekayaan intelektual sampai dengan proses penegakan hukum menjadi sorotan tugas Kemenkumham yang berdampak bagi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini. Saat ini sudah ada 2 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sudah ada di sini, kedepan kami akan meningkatkan status Pos Imigrasi yang berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Tual menjadi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang menjadi cikal bakal Kantor Imigrasi kelas III Saumlaki guna melaksanakan tugas pengawasan dan penindakan keimigrasian secara langsung,” jelas mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur ini. (MT-04)