Sekilas Info

Kanwil Kemenkumham Maluku Kembangkan JDIH

Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo

AMBON, MalukuTerkini.com - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku menggelar Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kegiatan dipusatkan di Aula Kemenkumham Maluku, Ambon, Kamis (21/3/2024) digelar guna menjawab tantangan dalam meningkatkan keberhasilan reformasi dan revitalisasi hukum melalui penataan pelayanan informasi,

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurhayanti Toelle, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maizar dan Kepala Divisi Imigrasi, Jayanta Surbakti.

Hendro menegaskan, eksistensi JDIH dikuatkan dengan lahirnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (Perpres JDIHN).

4 narasumber yang dihadirkan yaitu JF Kepustakawan Ahli Madya BPHN Katarina Rosariani, Analis Hukum Ahli Pertama BPHN Rahma Fitri, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Provinsi Maluku Naila serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon  Lexy M Manuputty.

“Dengan hadirnya ke 4 narasumber yang kompeten dalam kegiatan ini, saya berharap Peserta kegiatan dapat dibekali pengetahuan yang komprehensif mengenai pengelolaan JDIH di Wilayah dan selanjutnya memperoleh masukan dari setiap bahan evaluasi yang telah dibuat bagi setiap anggota JDIHN,” jelasnya.

Hendro juga mengapresiasi dengan keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapatkan penghargaan Pelayanan JDIHN Terbaik III untuk kategori kota se-Indonesia Tahun 2022. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!