Sekilas Info

13.413 Anggota Sidi Baru GPM akan Diteguhkan, Ini Rinciannya

AMBON, MalukuTerkini.com – Sebanyak 13.413 anggota sidi baru Gereja Protestan Maluku (GPM) akan diteguhkan dalam ibadah pada setiap jemaat, Minggu (24/3/2024).

Belasan ribu anggota sidi baru GPM itu tersebar di 770 jemaat (34 klasis) yang berada di wilayah Provinsi Maluku maupun Maluku Utara.

Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Pendeta Elifas T Maspaitella mengaku peneguhan Sidi merupakan rangkaian dari proses puncak Pendidikan Formal Gereja (PFG) di Gereja Protestan Maluku.

“Hal ini telah menjadi bagian dari ritual pokok gereja, selain Baptisan Kudus dan Sakramen Perjamuan Kudus. Peneguhansidi sendiri merupakan tanda kedewasaan iman, sebagai buahdari proses PFG yang ditempuh sejak anak berusia 0-15 tahunpada wadah Sekolah Minggu/Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) dan dilanjutkan ke Katekhisasi, sebagai jenjang PFG lanjutan,” ungkap Maspaitella sebagaimana dilansir dari laman resmi Sinode GPM, Sabtu (23/3/2024).

Wujud kedewasaan iman itu, jelasnya. ditandai dengan pengakuaniman calon sidi gereja secara langsung di hadapan Tuhan dan jemaat-Nya di dalam ibadah/kebaktian Jemaat yang diadakan khusus untuk itu.

“Peneguhan sidi merupakan suatuibadah Akta yang di dalamnya setiap calon sidi gerejamengaku iman secara pribadi, dan diteguhkan oleh pelayankhusus dalam hal ini pendeta sebagai pelayan peneguhan itu,” jelasnya..

Tahun ini, rincinya, peneguhan sidi gereja dilaksanakan di setiap jemaat GPM pada Minggu (24/3/2024) sebagai puncak dalam tujuh Minggu perayaan Minggu Sengsara Yesus Kristus.

“Terdapat 13.413 calon sidi baru yang akan diteguhkan di 770 Jemaat GPM yang tersebar pada 34 Klasis yang ada di Maluku dan Maluku Utara,” rinci Maspaitella.

Ia menjelaskan, para calon sidi baru tersebut telah menempuh Pendidikan katekhisasi di jemaat masing-masing dan menjalani proses pembinaan khusus dalam Malam Pembenahan Diri di setiap jemaat, dengan harapan mereka telah matang dan dewasa dalam iman, memahami firman Tuhan, konteks bergereja dan kontekssosial masyarakat secara baik, serta siap untuk mengambilkeputusan hidup sebagai orang yang dewasa dalam iman.

“Mereka akan menjadi tiang penopang iman gereja, dan sumber daya umat yang siap melaksanakan semua bentuk pelayanan GPM sesuai Amanat Pelayanan Gereja, dengan tetap memberi diri memikul salib dan berjalan di jalan-jalan Yesus, yaitu jalan kasih, keadilan, kebenaran, perdamaian, pensejahteraan dan memelihara keutuhan ciptaanTuhan,” jelasnya.

Ia juga mengharapkan agar calonsidi baru yang akan ditahbiskan mewarisi segalapengajaran iman gereja supaya mereka lebih siap menghadapitantangan iman yang nyata, sambil terus berjuang melaluipendidikan masing-masing dan karena itu menjadi warga GPM yang bertanggungjawab serta berkomitmen untukmelaksanakan misi damai sejahtera Allah di tengah dunia.

Berikut rincian sebaran 13.413 anggota sidi baru GPM yang akan diteguhkan Minggu (24/3/2024) tersebut:

  1. Klasis Ternate (34)
  2. Klasis Pulau-pulau Bacan (135)
  3. Klasis Pulau-pulau Obi (80)
  4. Klasis Sula Taliabu (198)
  5. Klasis Buru Selatan (365)
  6. Klasis Buru Utara (137)
  7. Klasis Pulau-pulau Lease (816)
  8. Klasis Pulau-pulau Banda (28)
  9. Klasis Kota Ambon (883)
  10. Klasis Pulau Ambon (1.486)
  11. Klasis Pulau Ambon Timur (1.360)
  1. Klasis Pulau Ambon Utara (790)
  2. Klasis Kairatu (551)
  3. Klasis Seram Barat (448)
  4. Klasis Taniwel (322)
  5. Klasis Masohi (900)
  6. Klasis Teluti (211)
  7. Klasis Seram Utara (146)
  8. Klasis Seram Utara Barat (111)
  9. Klasis Seram Timur (14)
  10. Klasis Pulau-pulau Kei Kecil dan Kota Tual (562)
  11. Klasis Kei besar (210)
  12. Klasis Tanimbar tara (487)
  13. Klasis Tanimbar Selaan (867)
  14. Klasis Babar (200)
  15. Klasis Babar Timur (234)
  16. Klasis Luang Sermata (150)
  17. Klasis Pulau-pulau Letti Moa Lakor (505)
  18. Klasis Pulau-pulau Kisar (240)
  19. Klasis Damer (126)
  20. Klasis Wetar (139)
  21. Klasis Pulau-pulau Aru (200)
  22. Klasis Aru Tengah (150)
  23. Klasis Aru Selatan (267)

(MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!