POM TNI & Polres Tanimbar Razia THM di Saumlaki

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Subdenpom XV/2-3 Saumlaki, POM AL Lanal Saumlaki, POM AU Lanud Ignatius Dewanto dan Polres Kepulauan Tanimbar menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (24/5/2024)
Komandan Subdenpom XV/2-3 Saumlaki, Lettu Cpm Didi Yuddha KW menjelaskan razia ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk menjaga kondusivitas Kota Saumlaki.
”Selain itu penegak hukum dari kedua institusi keamanan ini bekerja sama menggelar razia di tempat hiburan malam juga untuk mengantisipasi anggota TNI maupun Kepolisian kedapatan berada di tempat-tempat tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan, Panglima TNI secara tegas melarang anggotanya berada di THM apalagi yang menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur.
“Larangan itu ada di Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer yang menyebutkan tentang kewajiban dan larangan bagi Prajurit TNI,” tandasnya.
Didi Yudha mengatakan razia gabungan seperti ini juga digelar di sejumlah kota lain di Indonesia.
“Razia ini adalah tindak lanjut dari perintah Panglima TNI dan Kapolri, untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat,” katanya. (MT-06)
Komentar