AMBON, MalukuTerkini.com – Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Pattimura (Unpatti), Prof. Dr. Dominggus Malle, S.Pt., M.Sc., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Forum Energi Maluku (FEM).

FGD tersebut digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (31/8/2026).

FGD mengusung tema “Optimalisasi dan Penguatan Forum Energi Maluku (FEM) untuk Mendukung PRKBI di Provinsi Maluku” yang bertujuan memperkuat peran dan kapasitas Forum Energi Maluku sebagai wadah kolaborasi para pemangku kepentingan dalam mendukung perencanaan, pengembangan, serta pemanfaatan energi yang berkelanjutan di Provinsi Maluku.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku, Dr. Abdul Haris, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya mengatakan FEM merupakan wadah yang menghimpun berbagai pemangku kepentingan di sektor energi.

“Forum tersebut menjadi platform komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, akademisi, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung pelaksanaan kebijakan energi daerah,” katanya.

Menurutnya, FEM ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1853 Tahun 2024 tanggal 7 November 2024.

“Pembentukan forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat partisipasi berbagai pihak dalam pengelolaan energi di daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Maluku,” umgkapna.

Pembentukan FEM, katanya, juga memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Maluku.

“Regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membentuk kelembagaan nonstruktural sebagai wadah pelibatan dan partisipasi pemangku kepentingan dalam pengelolaan energy,” katanya.

Abdul Haris mengaku kebijakan energi daerah perlu terus diselaraskan dengan kebijakan energi nasional.

“RUED Provinsi Maluku disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, Kebijakan Energi Nasional (KEN), serta Rencana Umum Energi Nasional (RUEN),” ujarnya.

Sejalan dengan perkembangan kebijakan nasional, jelasnya, Pemprov Maluku saat ini sementara melakukan proses revisi RUED agar dapat disesuaikan dengan dinamika serta arah kebijakan energi nasional.

“Dalam proses tersebut, FEM diharapkan dapat memainkan peran yang lebih optimal melalui penguatan komunikasi, koordinasi, pertukaran pengetahuan, serta penyampaian rekomendasi dari berbagai pemangku kepentingan,” jelasnya. (MT-01)